Kemenag dan Angkasa Pura Bahas Pengawasan Umrah di Bandara
Tangerang (Kemenag) --- Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag dan Angkasa Pura (AP) II membahas rencana sinergi pengawasan umrah di bandara. Rapat digelar di kantor AP II bilangan Bandara Soekarno Hatta Tangerang.
Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Arfi Hatim beserta Kasubdit Pengawasan Umrah Noer Aliya Fitra dan jajaran lainnya. Selain pihak Angkasa Pura II, hadir juga perwakilan dari Imigrasi Bandara, Otoritas Bandara, Bea Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta Kepolisian Bandara.
"Rapat kali ini merupakan momen penting dalam pengawasan umrah, khususnya di bandara Soeta. Sebab, AP II berencana membangun terminal khusus untuk umrah dan haji," kata Arfi di Tangerang, Rabu (09/01).
Arfi menyambut baik rencana tersebut karena keberadaan terminal khusus umrah dan haji akan memudahkan pengawasan. Sementara, proses pengawasan umrah di bandara sangat penting dalam rangka perlindungan jemaah.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan umrah, Kemenag kata Arfi sangat membutuhkan bantuan dan sinergi dari berbagai lembaga terkait, salah satunya pengelola bandara. Sinergi ini penting agar pengawasan umrah lebih optimal, apalagi keberangkatan jemaah umrah terbesar adalah dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten.
"Jumlah jemaah umrah Indonesia tahun 1439H kurang lebih 1.005.000 orang dan sekitar 60% berangkat dari Soeta, sehingga pengawasan umrah di Soeta sangat penting dilakukan," imbuh Arfi.
Dia berharap dengan terwujudnya sinergitas pengawasan umrah di bandara Soeta akan menjadi contoh pola pengawasan umrah di bandara lainnya di Indonesia. "Pengawasan umrah di Soeta akan menjadi model pengawasan terpadu dan berikutnya akan diduplikasi di bandara lain," tutur Arfi.
Dalam waktu dekat, AP II juga akan memfasilitasi counter pengawasan umrah di terminal 3 Bandara International Soeta dan ini didukung sepenuhnya oleh pihak imigrasi bandara. (ab)
Sumber : Ditjen PHU
Penulis : Kontri
Editor : Khoiron
https://kemenag.go.id/berita/read/509770/kemenag-dan-angkasa-pura-bahas-pengawasan-umrah-di-bandara